Perhatian

Bagi Pengunjung Website Ini Di Harapkan Jangan Menyalahkan Website Ini Bila Berdampak Negatif Maupun Positif Website Ini Tetapi Salahkan Diri Sendiri Bila Anda Rusak Di Kehidupan Nantinya Di Masa Akan Datang Bagi Belum Cukup Umur

Home

     

Tulisan

  Silahkan Beri Komentar Jika Ada Bermasalah Di Blog Ini Yang Insyah Allah Akan Diperbaiki

Jumat, 29 Mei 2015

5 Waktu Yang Baik Minum Air Putih

 

Air merupakan salah satu sumber kehidupan terpenting bagi semua makhluk hidup. Air tidak bisa lepas dari kita semua, dimana sebagaian besar di dalam tubuh kita mengandung air.
Mekipun begitu, terkadang kita kurang begitu peduli akan kebutuhan air untuk tubuh kita. Sehingga, kita baru menyadarinya saat tubuh kita mulai merasa lemah, tidak semangat, sering capai dan lain-lain. Kita baru bisa menyadarinya ketika dehidrasi itu datang.
 
Tahukah Anda, jika air putih itu memiliki peranan yang sangat penting di dalam tubuh kita. Salah satunya faktor yang paling penting adalah sebagai penetralisir racun-racun yang mengendap atau tidak larut di dalam tubuh kita.
Tahukah Anda, jika ternyata ada waktu-waktu yang paling tepat dan baik untuk minum air putih agar kondisi badan tetap terjaga. Minum air putih akan sangat bermanfaat jika dilakukan pada waktu-waktu berikut ini yag dikutip dari berjambang.blogspot.com

1. Setelah bangun tidur.
    Minumlah setidaknya 2 gelas air putih saat baru bangun dari tidur. Hal ini difungsikan untuk membantu organ-organ tubuh internal agar lebih aktif setelah istirahat.

2. 15-30 menit sebelum makan.
    Minumlah segelas air putih pada waktu ini. Hal ini untuk membantu sistem pencernaan dan ginjal kita dapat bekerja lebih optimal.

3. 15-30 menit setelah makan.
    Minum air putih 15-30 menit setelah makan akan membantu dan memperlancar proses pencernaan makanan. Jika Anda ingin langsung minum air putih setelah selesai makan, disarankan cukup satu sampai dua teguk saja sebagai penghilang rasa haus.

4. Sebelum mandi.
    Minumlah segelas air putih saat sebelum mandi. Hal ini bermanfaat untuk manjaga tekanan darah agar tetap stabil terkait dengan suhu tubuh, terutama saat mandi di daerah pegunungan.

5. Sebelum Tidur.
   Minumlah segelas air putih sebelum Anda pergi untuk tidur. Hal ini sangat bermanfaat untuk keseimbangan tubuh saat istirahat dan menghindari dari seranga stroke non hemoragic atau serangan jantung.

Hukum Transplantasi Organ Menurut Islam

Islam turun ke bumi sebagai rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi semua makhluk). Hal itu tertuang dalam Al-Qur’an yang menjadi pedoman hidup umat muslim. Dikatakan pedoman hidup karena memuat segala aturan yang diperlukan manusia ketika ia menjalani kehidupan di dunia. Memang Al-Qur’an tidak menjelaskan aturan tersebut secara terperinci, namun ayat-ayatnya bersifat umum sehingga tidak hanya berlaku untuk satu bidang permasalahan saja tapi bisa hingga beberapa bidang. Untuk hal yang lebih terperinci dapat dilihat melalui As-sunnah, Ijma shahabat, dan Qiyas.

Aturan tersebut pun berlaku bagi bidang kesehatan dan kedokteran. Tak bisa sembarang cara bisa dilakukan untuk mengobati penyakit manusia sebab harus melihat pada hukum halal atau haramnya kepada 4 sumber diatas. Ketika tidak diperbolehkan dilakukan (haram), maka jika tetap dilakukan maka akan menjadi dosa. Seperti halnya metode pengobatan dengan teknik transplantasi organ, menjadi perbincangan hangat dikalangan ulama dan cendikiawan islam bidang kedokteran mengenai hukum halal dan haramnya.

Namun, disini saya akan mencoba membagi permasalahan hukum dalam trasplantasi organ ke dalam beberapa kasus. Kasus tersebut mengacu pada jenis transplantasi (auto-transplantasi, homo-transplantasi, dan hetero-transplantasi), status si pendonor organ jika seorang manusia (masih hidup/sudah mati), jenis organ yang ditranspantasikan dari manusia (organ vital/non-vital), organ dari hewan (hewan najis/tak najis).

1. Auto-transplantasi (transplantasi dari suatu bagian tubuh ke bagian tubuh lain dalam individu yang sama)
Misalnya, kulit wajah yang terbakar “ditambal” dengan kulit dari bagian paha atau penyumbatan dan penyempitan pembuluh darah jantung dengan mengambil pembuluh darah pada bagian kaki. Kasus ini hukumnya boleh (mubah), dengan ketentuan dapat dipastikan proses tersebut manfaatnya lebih besar daripada mudarat yang timbul. Disyaratkan juga, hal itu dilakukan karena organ tubuhnya ada yang hilang atau untuk mengembalikan ke bentuk asal dan fungsinya, atau untuk menutupi cacat yang membuat si resipien terganggu secara psikologis maupun fisiologis.

2. Homo-transplantasi (transplantasi sesama manusia) dari manusia yang masih hidup yang dapat mengakibatkan kematian bila organ vitalnya diambil
Hukum kasus ini adalah haram. Seseorang yang mendonorkan organ vitalnya seperti jantung, hati atau paru-parunya beresiko tinggi akan mengakibatkan kematian pada diri si pendonor. Padahal seseorang dilarang membunuh dirinya sendiri atau meminta dengan sukarela kepada orang lain untuk membunuh dirinya.

Allah SWT berfirman :

“Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian.” (QS. An Nisaa’ : 29)

Allah SWT berfirman pula :

“…dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” (QS. Al An’aam : 151)

Keharaman membunuh orang yang diharamkan Allah (untuk membunuhnya) ini mencakup membunuh orang lain dan membunuh diri sendiri.

Imam Muslim meriwayatkan dari Tsabit bin Adl Dlahaak RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda :

“…dan siapa saja yang membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu (alat/sarana), maka Allah akan menyiksa orang terse­but dengan alat/sarana tersebut dalam neraka Jahannam.”

3. Homo-transplantasi dari manusia yang masih hidup yang tidak mengakibatkan kematian bila organ non-vitalnya diambil
Syara’ membolehkan (mubah) seseorang di saat hidupnya untuk menyumbangkan organ tubuhnya kepada orang lain yang membutuhkan, seperti tangan, kulit, ginjal, kornea mata (organ yang ganda jumlahnya). Boleh dilakukan dengan syarat:
Tidak membahayakan kelangsungan hidup yang wajar bagi donatur jaringan/organ.
Hal itu harus dilakukan oleh donatur dengan sukarela tanpa paksaan dan organ tersebut tidak boleh diperjualbelikan.
Boleh dilakukan bila memang benar-benar transplantasi sebagai alternatif peluang satu-satunya bagi penyembuhan penyakit pasien dan benar-benar darurat.
Boleh, bila peluang keberhasilan transplantasi tersebut sangat besar.
Hanya menyumbangkan 1 bagian saja, bukan sepasang. Akan jadi haram hukumnya jika menyumbangkan sepasang organ misalnya sepasang kornea mata. Hal tersebut menyebabkan hilangnya fungsi organ tubuh yang asasi secara total (kebutaan), meskipun tidak membahayakan keselamatan jiwanya.

4. Homo-transplantasi dari manusia yang telah mati dengan mengambil organ vitalnya
Setelah kematiannya, manusia tidak diragukan lagi telah keluar dari kepemilikan serta kekuasaannya terhadap semua hal; baik harta, tubuh, maupun istrinya. Dengan demikian, dia tidak lagi memiliki hak terhadap tubuhnya. Maka ketika dia memberikan wasiat untuk mendonorkan sebagian anggota tubuhnya, berarti dia telah mengatur sesuatu yang bukan haknya. Jadi dia tidak lagi diperbolehkan untuk mendonorkan tubuhnya. Dengan sendirinya wasiatnya dalam hal itu juga tidak sah.

Memang dibolehkan untuk memberikan sebagian hartanya, walaupun harta tersebut akan keluar dari kepemilikannya ketika hidupnya berakhir. Tetapi itu disebabkan karena syara’ memberikan izin pada manusia tentang perkara tersebut. Dan itu merupakan izin khusus pada harta, tentu tidak dapat diberlakukan terhadap yang lain. Dengan demikian manusia tidak diperbolehkan memberikan wasiat dengan mendonorkan sebagian anggota tubuhnya setelah dia mati.

Adapun bagi ahli waris; sesungguhnya syara’ mewariskan pada mereka harta yang diwariskan (oleh si mayat). Namun syara’ tidak mewariskan jasadnya kepada mereka, sehingga mereka tidak berhak untuk mendonorkan apapun dari si mayat. Jika terhadap ahli waris saja demikian, apalagi dokter atau penguasa, mereka sama sekali tidak berhak untuk mentransplantasikan organ orang setelah mati pada orang lain yang membutuhkan.

Terlebih lagi terdapat keharusan untuk menjaga kehormatan si mayat serta adanya larangan untuk menyakitinya sebagaimana larangan pada orang yang hidup. Diriwayatkan dari A’isyah Ummul Mu’minin RA bahwa Rasulullah SAW bersabda :

“Memecahkan tulang mayat itu sama dengan memecahkan tulang orang hidup.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Hibban).

Jadi, melanggar kehormatan dan menganiaya mayat sama dengan melanggar kehormatan dan menganiaya orang hidup. Perlakuan pada mayat seperti membe­dah perutnya, memenggal lehernya, mencongkel matanya, atau memecahkan tulangnya, sama saja tidak diperbolehkan seperti menyakiti orang hidup dengan mencaci maki, memukul, atau melukainya.

Hanya saja penganiayaan terhadap mayat tidak dikenakan denda (dlamaan) padanya sebagaimana denda pada penga­niayaan orang hidup. Sebab Rasulullah SAW tidak menetapkan adanya denda sedikit pun terhadap seseorang yang telah memecahkan tulang mayat di hadapan beliau, ketika orang itu sedang menggali kubur. Rasulullah SAW hanya memerintahkan orang itu untuk memasukkan potongan-potongan tulang yang ada ke dalam tanah. Akan tetapi jelas jika melampaui batas terhadap jasad si mayat atau menyakitinya dengan cara mengambil anggota tubuhnya adalah haram; dan haramnya bersifat pasti (qath’i).

Selain dari segi hukum kehormatan mayat, transplantasi organ dari orang yang telah mati ini dapat pula dilihat dari segi hukum daruratnya.

Permasalahan transplantasi organ dapat diteliti melalui Qiyas, yaitu menyamakan kejadian terdahulu dengan kejadian sekarang dengan melihat nash (dalil) dalam Al-Qur’an. Nash yang paling mendekati adalah Allah SWT membolehkan orang dalam keadaan darurat hingga kehabisan bekal dan hidupnya dan terancam kematian untuk makan apa saja yang dijumpainya. Meski makanan tersebut diharamkan oleh Allah, namun dalam kondisi darurat boleh dimakan sekedar untuk memulihkan tenaganya serta agar tetap hidup. Hal ini mirip dengan transplantasi organ yang dilakukan untuk menyelamatkan kehidupan manusia dengan menggunakan organ mayat yang bersifat haram dipakai.

Meskipun tujuan dari transplantasi organ dengan memakan makanan haram saat darurat adalah sama, namun perlu ditinjau kembali bahwa transplantasi dari mayat dengan organ vital “yang diduga kuat dapat menyelamatkan kehidupan manusia” kadang-kadang berhasil dilakukan, kadang-kadang juga tidak. Berbeda dengan memakan makanan haram disaat darurat yang “sudah pasti” akan menyelamatkan kehidupan. Selain itu, illat transplantasi organ yang masih berupa ‘diduga kuat” ini ternyata lebih lemah dan bertentangan dengan (dalil) yang lebih kuat yaitu kehormatan jenazah serta larangan menyakiti atau merusaknya. Berdasarkan hal ini maka haram melakukan transplantasi organ.

5. Homo-transplantasi dari manusia yang telah mati dengan mengambil organ non-vitalnya
Transplantasi organ dari mayat yang kegagalannya tidak menyebabkan kematian atau penyelamatan kehidupan tidak bergantung pada transplantasi organ maka illat tidak ada. Dengan begitu hukum darurat tidak berlaku disini. Contohnya yaitu tranplantasi kornea, atau pupil atau mata. Jadi hukumnya adalah haram.

6.Homo-transplantasi dari manusia dengan organ reproduksi
Dalam kasus ini misalnya donor sepasang testis bagi pria atau donor indung telur bagi perempuan. Mendonorkan sepasang atau hanya satu bagian memang tidak akan menyebabkan kematian, namun keduanya dilarang oleh Allah SWT.
Donor kedua testis maupun kedua indung telur, akan mengakibatkan kemandulan; tentu hal ini bertentangan dengan perintah Islam untuk memelihara keturunan.
Donor hanya 1 bagian, akan mengakibatkan terjadinya pencampur-adukan nasab atau keturunan. Hal ini dikarenakan sel-sel kelamin yang terdapat dalam organ-organ reproduktif seperti testis merupakan sub­stansi yang dapat menghasilkan anak, sebab kelahiran manusia berasal dari sel-sel kelamin. Testis merupakan pabrik penghasil sel sperma dan testis akan tetap menjadi tempat penyimpanan  sel sperma tersebut kendatipun  testis itu tetap pada pemiliknya atau pada orang yang menerima transplantasi.
Atas dasar itu, maka kromosom anak-anak dari penerima transplantasi testis, sebenarnya berasal dari orang penyum­bang testis, sebab testis yang telah dia sumbangkan itulah yang telah menghasilkan sel-sel sperma yang akhirnya menjadi anak. Karena itu, anak-anak yang dilahirkan akan mewarisi sifat-sifat dari penyumbang testis dan tidak mewarisi sedi­kitpun sifat-sifat penerima sumbangan testis. Jadi pihak penyumbang testislah yang secara biologis menjadi bapak mereka.
Rasulullah saw bersabda:
“Barang siapa yang menasabkan dirinya pada selain bapaknya, atau mengurus sesuatu yang bukan urusannya maka atas orang tersebut adalah laknat Allah, Malaikat dan seluruh manusia”.
Begitu pula dinyatakan oleh beliau saw:
“Wanita manapun yang telah mamasukkan nasabnya pada suatu kaum padahal bukan bagian dari kaum tersebut maka dia terputus dari Allah, dia tidak akan masuk surga; dan laki-laki manapun yang menolak anaknya padahal dia mengetahui (bahwa anak tersebut anaknya) maka Allah menghijab Diri-Nya dari laki-laki tersebut, dan Allah akan menelanjangi (aibnya) dihadapan orang-orang yang terdahulu maupun yang kemudian”.

7. Hetero-transplantasi (transplantasi dari jaringan/organ hewan pada manusia) dari hewan tidak najis (halal)
Contoh dalam hetero-transplantasi ini adalah binatang ternak (sapi, kerbau, dan kambing). Dalam hal ini tidak ada larangan bahkan diperbolehkan dan termasuk dalam kategori obat yang diperintahkan Nabi untuk mencarinya bagi yang sakit.

8. Hetero-transplantasi dari hewab najis (haram)
Contoh dalam hetero-transplantasi ini adalah babi atau bangkai binatang dikarenakan mati tanpa disembelih secara islami terlebih dahulu. Dalam kasus ini tidak dibolehkan (haram) kecuali dalam kondisi yang benar-benar gawat darurat, dan tidak ada pilihan lain. Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Berobatlah wahai hamba-hamba Allah, namun janganlah berobat dengan barang haram.” Dalam kaedah fiqh disebutkan “al-Dharurat Tubih al-Mahdhuraat” (darurat membolehkan pemanfaatan hal yang haram) atau kaedah “al-Dhararu Yuzaal” (Bahaya harus dihilangkan).

Tujuan Transplantasi Organ

Transplantasi pada dasarnya bertujuan untuk:

1. Kesembuhan dari suatu penyakit, misalnya rusaknya jantung, ginjal, dll.

2. Pemulihan kembali fungsi suatu organ, jaringan atau sel yang telah rusak atau mengalami kelainan, tapi sama sekali tidak terjadi kesakitan biologis, misalnya bibir sumbing.

3. UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan Pasal 33 ayat (1)

“Dalam penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan dapat dilakukan transplantasi organ dan atau jaringan tubuh, transfusi darah, implan obat dan atau alat kesehatan, serta bedah plastik dan rekonstruksi”

Transplantasi organ dan atau jaringan tubuh serta transfusi darah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan hanya untuk tujuan kemanusiaan dan dilarang untuk tujuan komersial.



Dilihat dari segi tingkatan tujuannya, ada “tingkat dihajatkan” dan ada “tingkat darurat”.

1.Tingkat dihajatkan yaitu transplantasi semata-mata  hanya sebagai pengobatan dari sakit atau cacat yang jika tidak dilakukan dengan pencangkokan tidak akan menimbulkan kematian, seperti transplantasi kornea mata dan bibir sumbing.

2. Tingkat darurat yaitu transplantasi sebagai jalan terakhir yang jika tidak dilakukan akan menimbulkan kematian, seperti transplantasi ginjal, hati dan jantung.

Kamis, 28 Mei 2015

Fungsi Hidung

Fungsi dan bagian-bagian hidung manusia mempunyai beberapa bagian, hidung terdiri atas dua bagian, yaitu lubang hidung dan rongga hidung. Rongga hidung terbentuk dari tulang hidung dan tengkorak. Padarongga hidung terdapat selaput lendir atau membran mukus dan rambut halus yang disebut bulu hidung atau silia.

Bulu hidung dan selaput lendir berguna untuk menyaring kotoran yang masuk hidung bersama dengan udara pernapasan. kotoran tersebut dapat berupa debu, kuman, dan cairan. pernahkah kamu bersin? jika lubang hidung kemasukan suatu kotoran, maka selaput lendir akan terangsangsehingga menimbulkan rasa geli. Oleh karena itu, terjadilah bersin sehingga kotoran akan terbawa keluar.

Di rongga hidung bagian atas terdapat sel-sel reseptor atau ujung-ujung saraf pembau. Ujung-ujung saraf pembau ini timbul bersama dengan rambut-rambut halus pada selaput lendir yang berada di dalam rongga hidung bagian atas. Pernahkah kamu sakit flu? Saat menderita flu, dapatkah kamu mencium bau dengan baik? Tentu saja kamu tidak dapat membau dengan baik. Mengapa demikian? Karena selaput hidung yang membengkak dan berlendir menyebabkan indra pembau tertutup oleh lendir. Akibatnya, indra pembau tidak dapat menerima rangsang bau dengan baik. Jika kamu sakit flu, maka apa yang akan kamu lakukan agar hidungmu dapat berfungsi normal kembali.

Urutan Pernapasan Manusia

Sistem pernapasan membantu tubuh dalam pertukaran gas antara udara dan darah dan antara darah dan miliaran tubuh sel. Sebagian besar organ sistem bantuan pernapasan untuk mendistribusikan udara, tetapi hanya, alveoli anggur-seperti kecil dan saluran alveolar bertanggung jawab untuk pertukaran gas.

Selain distribusi udara dan pertukaran gas, filter sistem pernapasan, menghangatkan, dan humidifies udara anda bernafas. Organ dalam sistem pernapasan juga berperan dalam berbicara dan indera penciuman.

Sistem pernapasan juga membantu tubuh menjaga homeostasis, atau keseimbangan antara banyak unsur Lingkungan internal tubuh.

Sistem pernafasan dibagi menjadi dua komponen utama:

Atas saluran pernapasan: Terdiri hidung, faring, dan laring, organ-organ saluran pernapasan bagian atas yang terletak di luar rongga dada.

 Pernapasan adalah suatu proses yang terjadi secara otomatis walau dalam keadaan tertidur sekalipun, karena sistem pernapasan dipengaruhi oleh susunan saraf otonom. Menurut tempat terjadinya pertukaran gas maka pernapasan dapat dibedakan atas 2 jenis, yaitu pernapasan luar dan pernapasan dalam. Pernapasan luar adalah pertukaran udara yang terjadi antara udara dalam  alveolus dengan  darah dalam  kapiler. Pernapasan dalam adalah pernapasan yang terjadi antara darah dalam  kapiler dengan sel-sel tubuh.  Masuk keluarnya udara dalam paru-paru dipengaruhi oleh perbedaan tekanan udara dalam rongga dada dengan tekanan udara di luar tubuh. Jika tekanan di luar rongga dada lebih besar, maka udara akan masuk. Sebaliknya, apabila tekanan dalam rongga dada lebih besar maka udara akan keluar.

Sehubungan dengan organ yang terlibat dalam pemasukkan udara ( inspirasi) dan pengeluaran udara ( ekspirasi) maka mekanisme pernapasan dibedakan atas dua macam, yaitu pernapasan dada dan pernapasan perut. Pernapasan dada dan perut terjadi secara bersamaan.

Proses pernapasan

Urutan saluran pernapasan adalah sebagai berikut: rongga hidung > faring > trakea > bronkus > paru-paru (bronkiolus dan alveolus).

Proses pernapasan pada manusia dimulai dari hidung. Udara yang diisap pada waktu menarik nafas (inspirasi) biasanya masuk melalui lubang hidung (nares) kiri dan kanan selain melalui mulut. Pada saat masuk, udara disaring oleh bulu hidung yang terdapat di bagian dalam lubang hidung.

Pada waktu menarik napas, otot diafragma berkontraksi. Semula kedudukan diafragma melengkung keatas sekarang menjadi lurus sehingga rongga dada menjadi mengembang. Hal ini disebut pernapasan perut. Bersamaan dengan kontraksi otot diafragma, otot-otot tulang rusuk juga berkontraksi sehingga rongga dada mengembang. Hal ini disebut pernapasan dada.

Akibat mengembangnya rongga dada, maka tekanan dalam rongga dada menjadi berkurang, sehingga udara dari luar masuk melalui hidung selanjutnya melalui saluran pernapasan akhirnya udara masuk ke dalam paru-paru, sehingga paru-paru mengembang.

Setelah melewati rongga hidung, udara masuk ke kerongkongan bagian atas (naro-pharinx) lalu kebawah untuk selanjutnya masuk tenggorokan (larynx).

Setelah melalui tenggorokan, udara masuk ke batang tenggorok atau trachea, dari sana diteruskan ke saluran yang bernama bronchus atau bronkus. Saluran bronkus ini terdiri dari beberapa tingkat percabangan dan akhirnya berhubungan di alveolus di paru-paru.

Udara yang diserap melalui alveoli akan masuk ke dalam kapiler yang selanjutnya dialirkan ke vena pulmonalis atau pembuluh balik paru-paru. Gas oksigen diambil oleh darah. Dari sana darah akan dialirkan ke serambi kiri jantung dan seterusnya.

Selanjutnya udara yang mengandung gas karbon dioksida akan dikeluarkan melalui hidung kembali. Pengeluaran napas disebabkan karena melemasnya otot diafragma dan otot-otot rusuk dan juga dibantu dengan berkontraksinya otot perut. Diafragma menjadi melengkung ke atas, tulang-tulang rusuk turun ke bawah dan bergerak ke arah dalam, akibatnya rongga dada mengecil sehingga tekanan dalam rongga dada naik. Dengan naiknya tekanan dalam rongga dada, maka udara dari dalam paru-paru keluar melewati saluran pernapasan.

a.   Pernapasan Dada

Pernapasan dada adalah pernapasan yang melibatkan otot antartulang rusuk. Mekanismenya dapat dibedakan sebagai berikut.

1). Fase inspirasi

Fase ini berupa berkontraksinya otot antar tulang rusuk sehingga rongga dada mengembang. Pengembangan rongga dada menyebabkan volume paru-paru juga mengembang akibatnya tekanan dalam rongga dada menjadi lebih kecil daripada tekanan di luar sehingga udara luar yang kaya oksigen masuk.

2) Fase ekspirasi

Fase ini merupakan fase relaksasi atau kembalinya otot antartulang rusuk ke posisi semula yang dikuti oleh turunnya tulang rusuk sehingga rongga dada menjadi kecil. Rongga dada yang mengecil menyebabkan volume paru-paru juga mengecil sehingga tekanan di dalam rongga dada menjadi lebih besar daripada tekanan luar. Hal tersebut menyebabkan udara dalam rongga dada yang kaya karbon dioksida keluar.

b.   Pernapasan Perut

Pernapasan perut merupakan pernapasan yang mekanismenya melibatkan aktivitas otot-otot diafragma yang membatasi rongga perut dan rongga dada. Mekanisme pernapasan perut dapat dibedakan menjadi dua fase, yakni:

1) Fase inspirasi

Fase inspirasi merupakan kontraksi  otot diafragma sehingga mengembang, akibatnya paru-paru ikut mengembang. Hal tersebut menyebabkan rongga dada membesar dan tekanan udara di dalam paru-paru lebih kecil daripada tekanan udara luar sehingga udara luar dapat masuk ke dalam.

2) Fase ekspirasi

Fase ekspirasi merupakan fase relaksasi otot diafragma (kembali ke posisi semula) sehingga rongga dada mengecil dan tekanan udara di dalam paru-paru lebih besar daripada tekanan udara luar, akibatnya udara keluar dari paru-paru.

Penyakit Sistem Pernapasan pada Manusia


Urutan Pernapasan Manusia
Sistem pernapasan manusia yang terdiri atas beberapa organ dapat mengalami gangguan. Gangguan ini biasanyaberupa kelainan,  penyakit, atau karena ulah manusia itu sendiri (seperti merokok). Penyakit atau gangguan yang menyerang sistem pernapasan ini dapat menyebabkan terganggunya proses pernapasan.

5.1. Asma

Asma adalah gangguan pada organ pernapasan berupa penyempitan saluran pernapasan akibat reaksi terhadap suatu rangsangan tertentu. Hal-hal yang dapat memicu timbulnya serangan asma diantaranya  seperti serbuk sari bunga, debu, bulu binatang, asap, udara dingin dan olahraga.

Pengobatan yang tepat dan teratur dapat membantu penderita. Serangan asma juga  dapat dicegah jika faktor pemicunya diketahui dan bisa dihindari. Serangan yang dipicu oleh olah raga bisa dihindari dengan meminum obat sebelum melakukan olah raga.

5.2. Bronkhitis

Bronkitis adalah suatu peradangan pada bronkus (saluran udara ke paru-paru).

Penyakit ini biasanya bersifat ringan dan pada akhirnya akan sembuh sempurna, tetapi pada penderita yang memiliki penyakit menahun (misalnya penyakit jantung atau penyakit paru-paru) dan pada usia lanjut, bronkitis bisa bersifat serius. Serangan bronkitis berulang bisa terjadi pada perokok dan penderita penyakit paru-paru dan saluran pernafasan menahun. Infeksi berulang bisa juga merupakan akibat dari:

5.3. Influenza

Influenza atau flu adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus influenza. Penyakit ini ditularkan melalui udara melalui bersin dari si penderita. Penyakit ini tidak hanya menyerang manusia, burung, dan binatang mamalia seperti babi dan orang utan juga dapat terserang flu.

Pada manusia, gejala umum yang terjadi adalah demam, sakit tenggorokan, sakit kepala, hidung tersumbat dan mengeluarkan cairan, batuk, lesu serta rasa tidak enak badan. Dalam kasus yang lebih buruk, influensa juga dapat menyebabkan terjadinya pneumonia, yang dapat mengakibatkan kematian terutama pada anak-anak dan orang berusia lanjut.

Masa penularan hingga terserang penyakit ini biasanya adalah 1 sampai 3 hari sejak kontak dengan hewan atau orang yang influensa.

Penderita dianjurkan agar mengasingkan diri atau dikarantina agar tidak menularkan penyakit hingga mereka merasa lebih sehat.

5.4. Flu burung

Flu burung atau  avian influenza adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang biasanya menjangkiti burung dan mamalia. Penyebab flu burung adalah virus influensa tipe A yang menyebar antar unggas. Virus ini kemudian ditemukan mampu pula menyebar ke spesies lain seperti babi, kucing, anjing, harimau, dan manusia.

Virus ini dapat menular melalui udara ataupun kontak melalui makanan, minuman, dan sentuhan. Namun demikian, virus ini akan mati dalam suhu yang tinggi. Oleh karena itu daging, telur, dan hewan harus dimasak dengan matang untuk menghindari penularan. Kebersihan diri perlu dijaga pula dengan mencuci tangan dengan antiseptik. Kebersihan tubuh dan pakaian juga perlu dijaga.

Virus dapat bertahan hidup pada suhu dingin. Bahan makanan yang didinginkan atau dibekukan dapat menyimpan virus. Tangan harus dicuci sebelum dan setelah memasak atau menyentuh bahan makanan mentah.

Unggas sebaiknya tidak dipelihara di dalam rumah atau ruangan tempat tinggal. Peternakan harus dijauhkan dari perumahan untuk mengurangi risiko penularan.

Gejala umum yang dapat terjadi adalah demam tinggi, keluhan pernafasan dan (mungkin) perut. Perkembangan virus dalam tubuh dapat berjalan cepat sehingga pasien perlu segera mendapatkan pengobatan.

5.5. Flu babi (Swine influenza)

Flu babi  adalah kasus-kasus influensa yang disebabkan oleh virus Orthomyxoviridae yang biasanya menyerang  babi. Flu babi menginfeksi manusia tiap tahun dan biasanya ditemukan pada orang-orang yang bersentuhan dengan babi, meskipun ditemukan juga kasus-kasus penularan dari manusia ke manusia. Gejala virus termasuk demam, disorientasi, kekakuan pada sendi, muntah-muntah, dan kehilangan kesadaran yang berakhir pada kematian

Menurut Pusat Pengawasan dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat, gejala influensa ini mirip dengan influensa. Gejalanya seperti demam, batuk, sakit pada kerongkongan, sakit pada tubuh, kepala, panas dingin, dan lemah lesu. Beberapa penderita juga melaporkan buang air besar dan muntah-muntah.

5.6. Asbestosis

Asbestosis adalah suatu penyakit saluran pernapasan yang terjadi akibat menghirup serat-serat asbes, dimana pada paru-paru terbentuk jaringan parut yang luas. Asbestos terdiri dari serat silikat mineral dengan komposisi kimiawi yang berbeda. Jika terhisap, serat asbes mengendap di dalam dalam paru-paru, menyebabkan parut. Menghirup asbes juga dapat menyebabkan penebalan pleura (selaput yang melapisi paru-paru).

Menghirup serat asbes bisa menyebabkan terbentuknya jaringan parut (fibrosis) di dalam paru-paru. Jaringan paru-paru yang membentuk fibrosis tidak dapat mengembang dan mengempis sebagaimana mestinya. Beratnya penyakit tergantung kepada lamanya pemaparan dan jumlah serat yang terhirup.

Gejala asbestosis muncul secara bertahap dan baru muncul hanya setelah terbentuknya jaringan parut dalam jumlah banyak dan paru-paru kehilangan elastisitasnya.

5.7. Faringitis

Faringitis adalah suatu penyakit peradangan yang menyerang tenggorokkan atau faring. Kadang juga disebut sebagai radang tenggorokan. Radang ini bisa disebabkan oleh virus atau kuman, pada saat daya tahan tubuh  lemah. Pengobatan dengan antibiotika hanya efektif apabila karena terkena kuman. Kadangkala makan makanan yang sehat dengan buah-buahan yang banyak, disertai dengan vitamin bisa menolong.

5.8. TBC

Penyakit TBC dapat menyerang siapa saja (tua, muda, laki-laki, perempuan, miskin, atau kaya) dan dimana saja. Setiap tahunnya, Indonesia bertambah dengan seperempat juta kasus baru TBC dan sekitar 140.000 kematian terjadi setiap tahunnya disebabkan oleh TBC. Bahkan, Indonesia adalah negara ketiga terbesar dengan masalah TBC di dunia.

Penyakit TBC adalah suatu penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mikobakterium tuberkulosa. Bakteri ini berbentuk batang dan bersifat tahan asam sehingga dikenal juga sebagai Batang Tahan Asam (BTA).

Bakteri ini pertama kali ditemukan oleh Robert Koch pada tanggal 24 Maret 1882, sehingga untuk mengenang jasanya bakteri tersebut diberi nama baksil Koch. Bahkan, penyakit TBC pada paru-paru kadang disebut sebagai Koch Pulmonum (KP).

Penyakit TBC biasanya menular melalui udara yang tercemar dengan bakteri Mikobakterium tuberkulosa yang dilepaskan pada saat penderita TBC batuk, dan pada anak-anak sumber infeksi umumnya berasal dari penderita TBC dewasa. Bakteri ini bila sering masuk dan terkumpul di dalam paru-paru akan berkembang biak menjadi banyak (terutama pada orang dengan daya tahan tubuh yang rendah), dan dapat menyebar melalui pembuluh darah atau kelenjar getah bening. Oleh sebab itulah infeksi TBC dapat menginfeksi hampir seluruh organ tubuh seperti: paru-paru, otak, ginjal, saluran pencernaan, tulang, kelenjar getah bening, dan lain-lain, meskipun demikian organ tubuh yang paling sering terkena yaitu paru-paru.

5.9. Emfisema

Emfisema disebabkan karena hilangnya elastisitas alveolus. Alveolus adalah gelembung-gelembung yang terdapat dalam paru-paru. Pada penderita emfisema, volume paru-paru lebih besar dibandingkan dengan orang yang sehat karena karbondioksida yang seharusnya dikeluarkan dari paru-paru terperangkap didalamnya.

Asap rokok dan kekurangan enzim alfa-1-antitripsin adalah penyebab kehilangan elastisitas pada paru-paru ini.

Gejala emfisema:

Sesak napas dalam waktu lama dan tidak dapat disembuhkan dengan obat pelega yang biasa digunakan penderita sesak napas.
Nafsu makan yang menurun dan berat badan yang menurun juga biasa dialami penderita emfisema.
Pencegahan dan solusi: Menghindari asap rokok adalah langkah terbaik untuk mencegah penyakit ini. Berhenti merokok juga sangat penting.

5.10. Kanker Paru-Paru

Kanker paru-parumerupakan pembunuh pertama dibandingkan kanker lainnya. Kanker dapat tumbuh di jaringan ini dan dapat menyebar ke bagian lain. Penyebab utamanya adalah asap rokok yang mengandung banyak zat beracun dan dihisap masuk ke paru-paru dan telah terakumulasi selama puluhan tahun menyebabkan mutasi pada sel saluran napas dan menyebabkan terjadinya sel kanker. Penyebab lain adalah radiasi radio aktif, bahan kimia beracun, stres atau faktor keturunan.

Gejala: Batuk, sakit pada dada, sesak napas, batuk berdarah, mudah lelah dan berat badan menurun. Tetapi seperti pada jenis kanker lainnya, gejala umumnya baru terlihat apabila kanker ini sudah tumbuh besar atau telah menyebar.

Pencegahan dan solusi: Menghindari rokok dan asap rokok juga banyak mengkonsumsi makanan bergizi yang banyak mengandung antioksidan untuk mencegah timbulnya sel kanker.

5.11. Pneumonia

Penyebab: Pneumonia merupakan infeksi yang terjadi pada jaringan paru (parenkim) yang disebabkan oleh bakteri, virus atau jamur. Umumnya disebabkan oleh bakteri streptokokus (Streptococcus) dan bakteri Mycoplasma pneumoniae.

Gejala: Batuk berdahak dengan dahak kental dan berwarna kuning, sakit pada dada, dan sesak napas juga disertai demam tinggi.

Pencegahan dan solusi: Selalu memelihara kebersihan dan menjaga daya tahan tubuh tetap kuat dapat mencegah agar bakteri tidak mampu menembus pertahanan kesehatan tubuh. Biasakan untuk mencuci tangan, makan makanan bergizi atau berolahraga secara teratur.

Kurang Sempurna

Maaf Blog Ini Belum Sempurna Masih Dikerja Jadi Mohon Kesabarannya

Translate

Tukar Link